MAKALAH
PROFESIONALISME KERJA DI BIDANG ILMU TEKNOLOGI
Disusun Oleh:
TATANG SYUBAGJA
NIM : 111171366
11.6A.15
Program Studi Sistem Informasi Akuntansi
Fakultas Teknologi dan Informasi
Universitas Bina Sarana Informatika PSDKU Karawang
2019
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji dan kehadirat Allah SWT atas terselesaikannya
Makalah dengan judul "Profesionalisme Kerja Di Bidang Ilmu Teknologi". yang
merupakan salah satu tugas mata kuliah etika profesi teknologi informasi dan
komunikasi program studi Sistem Informasi Akuntansi Fakultas Teknologi Informasi
Universitas Bina Sarana Informatika.
Selama melaksanakan tugas ini dan dalam menyelesaikan makalah ini, penulis telah mencari
beragam informasi melalui situs di internet yang membantu hingga
akhir dari makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk semua pihak,
meskipun makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu kritik dan saran
yang membangun tetap saya harapkan.
Karawang, 11 April 2019
Penulis
TATANG SYUBAGJA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Umum
Dalam perkembangan teknologi 4.0. semakin pesat membuat industri-industri
semakin bersaing antara satu dengan lainnya. Persaingan tersebut membuat industriindustri terus mengembangkan kualitas dan kuantitasnya secara keseluruhan baik dari
hasil produk yang dihasilkan hingga sumber daya manusianya yang harus berkualitas.
Sumber daya yang berkualitas ini lah yang menjadi tantangan bagi suatu perguruan
tinggi untuk menghasilkannya. Salah satu cara perguruan tinggi untuk menciptakan
sumber daya yang berkualitas adalah dengan meningkatkan soft skill.
Makalah ini
ditugaskan untuk mengetahui bagaimana situasi yang ada pada dunia industri,
menambah pengetahuan dan melatih keterampilan dalam mempersiapkan diri
memasuki dunia kerja yang sebenarnya.
Profesionalisme kerja merupakan wujud sikap dan pandangan dalam bentuk
komitmen dari para profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
diri dalam menjaga profesi sesuai dengan kode etik profesi.
Dalam bekerja para profesi
dituntut untuk memiliki pengetahuan sesuai dengan bidang atau keahliannya yang
didapat melalui pengalaman bekerja pada orang lain terlebih dahulu. Diharapkan
dengan pengalaman bekerja para profesi bisa memperbaharui keterampilannya sesuai
dengan perkembangan teknologi saat ini.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka saya mencoba membahas mengenai
profesionalisme
kerja dibidang ilmu teknologi untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam bekerja dan berusaha agar dapat melakukan pekerjaan dengan
sungguh-sungguh.
1.2. Maksud dan Tujuan
Dalam menyusun makalah ini ada beberapa maksud dan tujuan yang ingin dicapai
yaitu:
- Untuk memenuhi tugas mata kuliah etika profesi teknologi informasi dan komunikasi jurusan Sistem Informasi Akuntansi.
- Untuk menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang saya dapat dari mata perkuliahan di Universitas Bina Sarana Informatika.
- Untuk memberikan kemampuan pada mahasiswa untuk mendeskripsikan dan menjelaskan profesionalisme kerja pada bidang IT.
- Untuk melatih kemampuan mahasiswa dalam mengidentifikasi, menyusun serta menyelesaikan permasalahan pada profesionalisme kerja.
1.3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari makalah ini untuk menjaga konsistensi sehingga saya lebih
terarah dalam menetapkan batasan masalah yang akan dipecahkan yaitu pengertian
profesionalisme kerja
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Etika
Menurut Keraf, etika adalah kebiasaan hidup yang baik, bagi diri seseorang
maupun pada suatu masyarakat yang berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup
yang baik, dan kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi yang lain.
Menurut Agoes, etika dapat dilihat dari 2 hal:
- Etika sebagai praksis, sama dengan moral yang berarti adat istiadat, kebiasaan, nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
- Etika sebagai ilmu adalah pemikiran atau penilaian moral. Pada akhirnya etika sangat membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu diterapkan dalam aspek kehidupan.
2.2. Pengertian Profesi, Profesional dan Profesionalisme
Dalam bahasa inggris kata profesi adalah “profession”, dalam bahasa belanda
“professie” merupakan kata yang berasal dari bahasa latin ”professio” yang berarti
pengakuan atau pernyataan. Kata profesi juga bermakna kesibukan atau kegiatan mata
pencaharian. Secara etimologi profesi dapat diartikan sebagai aktivitas tertentu untuk
memperoleh nafkah yang dilakukan dengan keahlian yang menghasilkan nilai karya
baik legal maupun ilegal. Keahlian tersebut diperoleh dari pengalaman bekerja dan
belajar pada lembaga pendidikan tertinggi.
Profesi ialah suatu jenis pekerjaan yang
karena sifatnya menuntut pengetahuan yang tinggi,
khusus dan latihan yang istimewa
termasuk programer, engineer dll. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan profesi adalah bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian. Profesi adalah suatu jabatan atau
pekerjaan yang harus mempunyai keahlian dari para anggotanya (Mudlofir, 2014).
Artinya profesi tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak punya keahlian khusus
dalam pekerjaan. Sebuah profesi mempunyai kriteria-kriteria menurut Abdul Kadir
Muhammad sebagai berikut:
- Meliputi bidang tertentu saja (terspesialisasi)
- Berdasarkan keahlian dan keterampilan khusus
- Bersifat tetap atau terus-menerus
- Lebih mendahulukan pelayanan ketimbang imbalan, penghasilan dan pendapatan
- Terkelompok dalam suatu organisasi Nilai moral profesi ada tiga yaitu: berani berbuat untuk memenuhi tuntunan profesi, menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi dan idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi.
Profesional adalah jenis pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, keahlian atau
ilmu pengetahuan serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaanya.
Kata lain dari profesi adalah “profesionalisme”. Profesionalisme menunjukkan
kepada komitmen para anggota untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan
terus-menerus mengembangkan strategi yang digunakan dalam melakukasi pekerjaan
sesuai profesi.
Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu
pekerjaan yang dilandasi dengan keahlian, keterampilan, kejujuran dan selalu
memperbaharui keterampilannya dalam perkembangan saat ini.
2.3. Ciri-ciri Profesi
Ada beberapa ciri-ciri profesi yang harus dimiliki oleh orang-orang profesional.
Menurut Keraf ciri-ciri profesi adalah:
- Adanya keahlian dan keterampilan khusus
- Adanya komitmen moral yang tinggi
- Orang yang profesional adalah orang yang hidup dengan profesinya
- Pengabdian kepada msyarakat
- Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
2.4. Kode Etik Profesi
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Sanksi bagi pelanggaran untuk
kode etik adalah sanksi moral dan sanksi dikeluarkan organisasi. Tujuan kode etik
profesi adalah untuk menunjang tinggi martabat profesi, untuk menjaga dan
memelihara kesejahteraan para anggota, untuk meningkatkan pengabdian para anggota
profesi dan meningkatkan mutu profesi.
Jadi kesimpulannya, suatu profesi perlu etika dikarenakan profesi adalah
pekerjaan yang dilaku
kan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan mengandalkan keahlian. Dimana keahlian yang dikerjakan dan dihasilkan itu
harus berpedoman dengan sebuah etika. Dimana etika adalah aturan perilaku, adat
kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya membedakan yang benar dan
salah. Setiap profesi yang dikerjakan itu harus memenuhi sebuah etika agar semua
pekerjaan yang dihasilkan akan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
DAFTAR PUSTAKA
Matondang, Zulaika. (2015). Etika Profesi Akuntansi Dalam Perspektif Islam, hal
57-60. Diambil dari
http://194.31.53.129/index.php/Al-masharif/article/view/838/727
Ananda, Rusydi. (2018). Profesi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Medan:
Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPPI).
Siambaton, Ernita. (2015). Etika dan Etiket Profesi Sekretaris Profesional, hal 36.
Diambil dari
http://jurnal.pnj.ac.id/index.php/epigram/article/viewFile/694/416


0 Comments